Pasar modal merupakan pasar
untuk berbagai instrumen keuangan (sekuritas) jangka panjang yang bisa
diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang
diterbitkan oleh pemerintah, public
authorities maupun perusahaan swasta (Husnan, 2001:3). Secara tidak
langsung pasar modal menjalankan 2 fungsi sekaligus yakni fungsi ekonomi dan
fungsi keuangan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena
menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu
investor dan issuer. Pasar modal
memiliki fungsi keuangan karena memberikan kemungkinan dan kesempatan
memperoleh return bagi pemilik dana,
sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.
Menurut Mahmud dalam Alam (1994:1) secara makro pasar
modal Indonesia memiliki peranan sebagai:
1.
Sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus
memungkinkan alokasi sumber dana yang optimal.
2.
Memberikan outlet
informasi bagi pemodal yang sekaligus memungkinkan upaya diversifikasi dan
pembentukan well-diversified portfolio.
3.
Menyediakan leading
indicator bagi trend ekonomi
negara.
Dengan adanya pasar modal diharapkan aktivitas
perekonomian menjadi meningkat. Hal tersebut disebabkan karena pasar modal
merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan, sehingga dapat
beroperasi dengan skala yang lebih besar dan pada gilirannya akan meningkatkan
pendapatan perusahaan dan kemakmuran masyarakat luas.
Menurut Brigham dan Gapenski dalam Safitri (2000: 6)
perusahaan yang sudah go public ketika
membutuhkan tambahan dana segar dapat menerbitkan saham baru dengan cara yaitu:
1.
menawarkan kepada pemegang saham saat
ini melalui right offering;
2.
melalui bank investasi yang ditujukan
kepada publik secara umum dalam public
offering;
3.
dijual langsung kepada satu pembeli
(atau pembeli yang sangat terbatas) dalam suatu private placement;
4.
dijual kepada para pekerja sendiri
melalui employee stock purchase plan;
5.
melalui dividend reinvestment plan yaitu penambahan saham melalui dividen
yang tidak dibagi.
Dari berbagai alternatif di
atas, emiten biasanya melakukan penambahan dana melalui right offering atau right
issue. Right issue adalah penawaran saham terbatas kepada
pemegang saham lama dengan harga yang lebih murah dari harga pasar yang
berlaku. Selama ini right issue
dianggap sebagai salah satu cara mencari dana yang murah dan mudah sehingga
digemari oleh emiten. Hal tersebut dikarenakan dana dapat diperoleh tanpa
melalui prosedur yang berbelit, tanpa agunan dan tidak memakan waktu yang cukup
lama, emiten hanya perlu menunjukkan prospek yang baik.
Right issue biasanya dilakukan oleh emiten dengan tujuan memperoleh dana
dari pihak eksternal yang digunakan untuk melakukan akuisisi, baik akuisisi
intern maupun ekstern terhadap perusahaan yang berhubungan ataupun tidak
berhubungan dengan core businessnya,
pembayaran utang perusahaan serta melakukan ekspansi.
Bila suatu perusahaan
melakukan right issue, maka pemegang
saham lama mempunyai hak untuk memegang atau membeli saham baru yang ditawarkan
tersebut sesuai dengan proporsi kepemilikan mereka masing-masing dengan harga
yang lebih murah (preemptive right). Tujuan dari hak tersebut untuk menjaga
kontrol kekuasaan dari pemegang saham saat ini dan menghindarkan pemegang saham
dari dilusi nilai (Brigham dan Gapenski dalam Safitri, 2000:16). Dalam right issue pemegang saham akan diberi
suatu opsi untuk membeli sejumlah saham dan opsi tersebut tertulis di dalam
suatu sertifikat yang disebut stock
purchase right atau secara singkat disebut right.
Syarat bagi investor
agar memperoleh right yakni investor tersebut harus
memiliki atau membeli saham sebelum atau pada saat tanggal yang telah
ditetapkan (cum-right date),
akibatnya investor yang membeli saham di luar tanggal tersebut atau pada
periode ex-right date tidak akan
mendapat right. Pemegang saham yang
mendapatkan right akan mempunyai 3 alternatif pilihan
(Tubastuvi, 2001:22):
1.
membeli saham baru yang ditawarkan
dengan right yang ada dan mencari
sejumlah uang yang besarnya sama dengan harga saham baru tersebut;
2.
tidak membeli saham baru yang ditawarkan
pada right issue tetapi menjual right seharga kupon right tersebut;
3.
tidak melaksanakan haknya untuk membeli
saham baru yang ditawarkan pada right
issue dan juga tidak menjual right yang
dimiliki dengan pertimbangan bahwa right
issue akan berdampak negatif bagi investor.
Right pertama kali diperdagangkan
di pasar modal Indonesia pada tahun 1992 yang diprakarsai oleh PT Dharmala
Intiland, Sebelum itu tidak ada pilihan lain bagi para pemegang saham. Bila
tidak segera menukarkan rightnya
menjadi saham dalam waktu yang telah ditentukan, maka haknya atas emisi
tersebut menjadi hilang.
Kebijakan right
issue mungkin merupakan suatu keuntungan dan bermanfaat besar bagi
perusahaan dalam ekspansi usahanya. Namun bagi pemegang saham khususnya yang
lama, kebijakan ini masih dipertanyakan pengaruhnya terhadap peningkatan
kemakmuran mereka. Right issue akan
menguntungkan investor lama jika pada saat right
issue perusahaan memiliki prospek yang bagus dan dana yang diperolehnya
dipergunakan untuk investasi yang menguntungkan. Tetapi jika dana tersebut
hanya dipergunakan untuk membayar utang, maka kondisi yang demikian justru akan
menurunkan kredibilitas emiten dan merugikan pemegang saham.
Menurut
Laksana (2002:18), keuntungan yang diperoleh para pemegang saham jika
perusahaan emiten mengeluarkan right antara
lain :
1.
Bagi pemilik saham lama (current stockholder), dengan adanya preemptive rights, maka right issue merupakan hak bagi mereka
untuk membeli tambahan saham tersebut terlebih dahulu. Hal tersebut ditujukan
agar proporsi kepemilikan modal pemegang saham lama tidak mengalami perubahan.
2.
Pemegang saham lama yang memegang hak
atas right dapat menggunakan hak
tersebut atau mengalihkan dengan menjualnya di pasar sekunder (selama
perdagangan right) kepada investor
lain.
3.
Keuntungan lain yang diperoleh pemegang
saham adalah gain jika harga pasar
saham setelah pelaksanaan right issue lebih
tinggi dari harga teoritis.
4.
Penambahan jumlah saham yang beredar
dapat menjadikan saham tersebut lebih likuid, sehingga diharapkan harga saham
di bursa akan meningkat. Kondisi yang demikian sangat menguntungkan bagi
pemegang saham karena mereka akan mendapatkan gain.
Kemakmuran
pemegang saham pada dasarnya dapat tercermin dari pergerakan saham yang
selanjutnya dipergunakan untuk
menghitung abnormal return yang
diterima di sekitar pengumuman right
issue. Jika abnormal return
positif di sekitar hari pengumuman akibat dari peningkatan harga saham, maka
pemegang saham akan memperoleh tambahan kemakmuran dari selisih return sesungguhnya dengan return ekspektasi yang diperoleh.
Kondisi yang demikian menunjukkan bahwa kinerja saham baik, pengumuman tersebut
mengandung informasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh pemegang
saham dalam memperkirakan nilai sekuritas. Namun sebaliknya pemegang saham akan
merugi jika abnormal return negatif.
Hal tersebut dikarenakan harga saham di sekitar hari pengumuman menurun.
Pemegang saham sendiri pada dasarnya mengalami
“dilema” dengan adanya right issue.
Mereka seringkali mengalami dilusi ganda yakni berkurangnya persentase
kepemilikan atas saham (dilusi kepemilikan) bila tidak melakukan konversi rightnya dan menurunnya harga
saham secara teoritis pada periode ex-right
(dilusi kekayaan) karena harga pelaksanaan right selalu lebih rendah daripada harga sebelumnya. Peristiwa
tersebut mengakibatkan pemegang saham terpaksa melakukan “exercise” meskipun dalam pertimbangannya hal itu bukan merupakan
keputusan investasi terbaik.
Pada perkembangannya perusahaan emiten seringkali
mengeluarkan kebijakan “pendamping” agar right
issue lebih laku di pasaran. Kebijakan tersebut dilakukan dengan pembagian
berbagai bentuk saham gratis yaitu pembagian saham bonus, dividen saham dan stock split, sehingga jumlah saham yang
beredar mengalami peningkatan. Akibatnya pemegang saham mengalami kebingungan
dalam menyikapi kebijakan ini. Oleh karena itu, pemegang saham yang ingin
menghindari adanya dilusi berupaya untuk mengexercisekan rightnya.
Namun dana yang dibutuhkan pemegang saham dalam mengexercisekan rightnya
semakin bertambah banyak seiring bertambahnya saham outstanding padahal mereka sendiri terkadang mempunyai alternatif
pilihan investasi yang lebih baik. Hal tersebut sangat memberatkan investor
terutama dalam penyediaan dana untuk mengexercisekan
rightnya.
Berdasarkan kondisi dilematis di atas, penelitian ini
dilakukan untuk memberikan bukti empiris tentang pengaruh pembagian saham bonus
dan stock split pada masa sebelum right issue terhadap kemakmuran pemegang
saham.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk
mengetahui apakah pembagian saham bonus dan
stock split pada masa sebelum right issue memberikan kemakmuran kepada pemegang saham.
1.
Efisiensi
Pasar Modal
Efisiensi
pasar modal secara informasi (informationally
efficient market) adalah bagaimana pasar bereaksi terhadap informasi yang
tersedia. Kunci utama untuk mengukur pasar yang efisien adalah hubungan antara
harga sekuritas dengan informasi (Jogiyanto, 2000:352).
Fama
dalam Jogiyanto (2000:353) mengelompokkan efisiensi pasar modal berdasarkan
informasi menjadi 3 yaitu:
a.
Efisiensi pasar bentuk lemah (weak form)
b.
Efisiensi pasar bentuk setengah kuat (semistrong form)
c.
Efisiensi pasar bentuk kuat (strong form)
2.
Right issue
Right adalah
salah satu hak bagi pemegang saham yang ada untuk membeli terlebih dahulu saham
baru yang akan diterbitkan oleh emiten (Koentin dalam Maryadi, 1998:3). Dengan
kata lain, pemegang saham memiliki preemptive
rights atau Hak Memesan Efek Terlebih dahulu atas saham-saham yang
diterbitkan tersebut.
3.
Saham
Bonus
Bonus share atau saham bonus merupakan
bonus pembagian saham baru untuk para pemegang saham, dimana pembagian bonus
ini ditujukan sebagai bentuk reward (Darmadji
dan Fakhruddin, 2001:125). Saham yang diberikan secara cuma-cuma tersebut dapat
berasal dari kapitalisasi agio saham (paid
up capital) atau dari selisih surplus revaluasi aktiva tetap yang
diperbolehkan.
4.
Stock Split
Stock split adalah
perubahan nilai nominal per lembar saham dan menambah jumlah saham yang beredar
sesuai dengan faktor pemecah (split
factor). Kebijakan ini biasanya dilakukan pada saat harga saham dinilai
terlalu tinggi sehingga akan mengurangi kemampuan investor untuk membelinya.
5.
Kemakmuran
Pemegang Saham
Dalam
penelitian ini kemakmuran pemegang saham dinilai dengan menghitung abnormal return. Pemegang saham akan
mengalami peningkatan kemakmuran apabila memperoleh abnormal return (abnormal
returnnya positif), dan sebaliknya akan mengalami kerugian apabila abnormal returnnya negatif.
Abnormal return atau
excess return merupakan kelebihan
dari return yang sesungguhnya terjadi
terhadap return ekspektasi. Return normal merupakan return ekspektasi (return yang diharapkan oleh investor). Dengan demikian abnormal return merupakan selisih antara return sesungguhnya yang terjadi dengan return ekspektasi.
Investasi Saham
Investasi pada hakikatnya
menurut Wirasasmita et al., (2002)
dalam “Kamus Lengkap Ekonomi”,
investasi adalah penukaran uang dengan bentuk-bentuk kekayaan lain, seperti
saham atau harta tak bergerak yang diharapkan dapat ditahan selama periode
waktu tertentu supaya menghasilkan pendapatan.
Investasi dilakukan oleh
seorang investor yang ingin memanfaatkan dananya yang ada saat ini agar
memperoleh laba di masa yang akan datang karena setiap investasi pada dasarnya
adalah untuk memperoleh laba atau manfaat dari investasinya tersebut.
Seperti yang telah
disebutkan bahwa investasi saham adalah investasi yang dilakukan di
pasar modal. Pasar modal dalam arti singkat yaitu tempat melakukan transaksi
jual-beli modal antara pihak yang memerlukan dana dengan pihak yang memiliki
kelebihan dana.
Pasar modal di Indonesia mengalami perkembangan yang
pesat , yang ditandai dengan berkembangnya jumlah emiten pada tahun 1990
tercatat 132 emiten dan meningkat pada tahun 2001 menjadi 379 emiten. Hal ini
tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi investor. Nazwirman (2008) menyatakan
bahwa perkembangan pasar modal memberikan wahana baru bagi para investor
sekaligus memungkinkan upaya diversifikasi dan membuka kesempatan lebih
mengoptimalkan perolehan penghasilan dari dana yang dimilikinya.
Pasar modal memiliki dua fungsi pokok yaitu fungsi
ekonomi dan fungsi keuangan. Pasar modal dikatakan berfungsi sebagai fungsi
ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas untuk mempertemukan dua
kepentingan yang saling melengkapi yaitu antara pihak yang memiliki kelebihan
dana (investor) dengan pihak yang membutuhkan dana. Perusahaan yang sudah go public dapat memperoleh aliran dana
segar yang dapat memperkuat struktur modalnya melalui penjualan efek saham di
pasar modal. Sedangkan pasar
modal dikatakan memiliki fungsi keuangan karena investor dapat memperoleh
kesempatan untuk mendapat keuntungan sesuai karakteristik investasi yang
dipilih.
Pengertian
Saham
Husnan (2004) menyatakan opininya bahwa sekuritas saham
merupakan secarik kertas yang menunjukkan hak pemodal (yaitu pihak yang
memiliki kertas tersebut) untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan
organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut dan berbagai kondisi yang
memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya.
Definisi saham adalah selembar kertas yang menunjukkan
hak pemodal (yaitu yang memiliki
kertas tersebut) untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi
yang menerbitkan sekuritas tersebut.
Surat-surat
berharga yang diperdagangkan di pasar modal sering disebut efek atau sekuritas,
salah satunya yaitu saham. Saham dapat didefinisikan tanda
penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau
perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa
pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat
berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan
yang ditanamkan di perusahaan tersebut.
Jenis-jenis Saham
Ada beberapa sudut pandang
untuk membedakan saham :
1.
Ditinjau
dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim
a. Saham Biasa (common stock)
Mewakili
klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan. Pemegang
saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan
bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar
investasi pada saham tersebut.
Saham biasa (common stock),
jenis saham yang tidak memiliki hak melebihi jenis-jenis saham lainnya.
Pemegang saham biasa akan memperoleh keuntungan (dividen) hanya apabila
perusahaan memperoleh laba. Ada beberapa karakteristik dari saham biasa diantaranya:
·
Saham biasa tidak menjanjikan pendapatan
yang bersifat tetap dan pasti.
Pendapatan saham biasa dapat berasal dari penerimaan dividen dan selisih antara
harga jual dengan harga beli saham. Pemilik atau
pemegang saham akan memiliki hak untuk ikut serta dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang
merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam perusahaan.
·
Saham biasa tidak memiliki
jatuh tempo tertentu, dengan demikian emiten tidak mempunyai tanggungjawab
untuk membayar kembali harga pembelian saham yang telah diterbitkannya.
b. Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham
yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena
bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa
tidak mendatangkan hasil, seperti yang dikehendaki investor.
Serupa saham biasa karena mewakili
kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di
atas lembaran saham tersebut dan membayar deviden.
Persamaannya dengan obligasi adalah adanya
klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku
dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible)
dengan saham biasa.
Saham preferen (preferen
stock), adalah jenis saham yang memberikan hak istimewa kepada pemiliknya,
saham preferen mempunyai sifat gabungan antara obligasi (bond) dan saham
biasa. Dibanding saham biasa, saham preferen mempunyai beberapa hak yaitu hak
atas dividen tetap dan hak pembayaran lebih dahulu jika terjadi likuidasi, oleh
karena itu saham preferen dianggap mempunyai karakteristik. Beberapa
karakteristik dari saham preferen adalah sebagai berikut:
·
Hak untuk menerima dividen
terlebih dahulu.
·
Hak dividen kumulatif,
artinya hak kepada pemegang saham
preferen untuk menerima dividen tahun-tahun sebelumnya yang belum
dibayarkan sebelum pemegang saham biasa menerima dividennya.
·
Hak preferen pada waktu
likuidasi, artinya hak saham preferen untuk mendapatkan terlebih dahulu aktiva
perusahaan dibanding saham biasa pada saat terjadi likuidasi.
2.
Ditinjau
dari cara peralihannya
a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
Pada
saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan
dari satu investor ke investor lainnya. Secara hukum, siapa yang memegang
saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut
hadir dalam RUPS.
b. Saham Atas Nama (Registered Stocks)
Merupakan
saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara
peralihannya harus melalui prosedur tertentu.
3.
Ditinjau
dari kinerja perdagangan
a.
Blue
– Chip Stocks
Saham
biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di
industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar
dividen.
b.
Income
Stocks
Saham
dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari
rata – rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya. Emiten
seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara
teratur membagikan dividen tunai. Emiten ini tidak suka
menekan laba dan tidak mementingkan potensi.
c.
Growth
Stocks
·
(Well
– Known)
Saham – saham dari emiten yang memiliki
pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri
sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
·
(Lesser
– Known)
Saham dari emiten yang tidak sebagai leader
dalam industri, namun memiliki ciri growth stock. Umumnya
saham ini berasal dari daerah dan kurang populer di kalangan emiten.
d.
Speculative
Stock
Saham
suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari
tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di
masa mendatang, meskipun belum pasti.
e.
Counter
Cyclical Stockss
Saham
yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara
umum.
Pada
saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu
memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam
memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.
Dan
yang terbaru jenis saham yang diperdagangkan di BEI , yaitu ETF (Exchange Trade
Fund) adalah gabungan reksadana terbuka dengan saham dan pembelian di bursa
seperti halnya saham di pasar modal bukan di Manajer Investasi (MI). Menurut
warsini sabar (2009:32) adapun jenis-jenis saham yang diperdagangkan di bursa
efek adalah sebagai berikut:
Harga Saham
Analisa terhadap nilai saham
merupakan langkah mendasar yang harus dilakukan oleh investor sebelum melakukan
investasi. (Husnan:285), yakni: pertama melakukan estimasi nilai faktor-faktor
fundamental yang mempengaruhi harga saham di waktu mendatang, dan kedua
menerapkan hubungan faktor-faktor tersebut sehingga diperoleh taksiran harga
saham. Karena itu untuk melakukan evaluasi dan proyeksi terhadap harga saham,
diperlukan informasi tentang kinerja fundamental keuangan perusahaan
Harga saham adalah suatu saham yang
mempunyai ciri untuk memperjual belikan di bursa efek yang diukur dengan nilai
mata uang (harga) dimana harga saham tersebut akan ditentukan antara kekuatan
demand dan supply.
Banyak teori dan studi empiris yang
mendukung pernyataan bahwa terdapat pengaruh faktor-faktor fundamental,
utamanya pengaruh EPS dan tingkat DPR terhadap harga saham. Informasi tentang
laba perusahaan sangat diperlukan dalam melakukan penilaian terhadap saham.
Laporan keuangan seperti laba perusahaan harus dipakai sebagai sumber informasi
utama bilamana hendak melakukan analisis yang akurat terhadap harga saham.
Ketika laba meningkat, maka harga saham cenderung naik sedangkan ketika laba
menurun, harga saham juga ikut menurun.
Nilai suatu perusahaan bisa dilihat
dari harga saham perusahaan yang bersangkutan di pasar modal. Harga saham
biasanya berfluktuasi mengikuti kekuatan permintaan dan penawaran. Fluktuasi
harga saham mencerminkan seberapa besar minat investor terhadap saham suatu perusahaan, karenanya
setiap saat bisa mengalam perubahan seiring dengan minat investor untuk
menempatkan modalnya pada saham.
Naik turunnya harga saham yang
diperdagangkan di lantai bursa ditentukan oleh kekuatan pasar. Jika pasar
menilai bahwa perusahaan penerbit saham dalam kondisi baik, maka biasanya harga
saham perusahaan yang bersangkutan akan naik demikian pula sebaliknya, jika
perusahaan dinilai rendah oleh pasar, maka harga saham perusahaan juga akan
ikut turun bahkan bisa lebih rendah dari harga di pasar sekunder antara
investor yang satu dengan investor yang lain sangat menentukan harga saham
perusahaan.
Kapan investor dapat
membeli saham?
Seorang investor dapat membeli saham di pasar
perdana maupun pasar sekunder. Pada pasar perdana, emiten yang baru go pubtic
menawarkan sahamnya kepada investor melalui para penjamin emisi dan agen
penjual.
Investor dapat membeli langsung melalui para
penjamin emisi penerbitan saham tersebut atau melalui agen penjual. Kemudian
saham yang dibeli pada pasar perdana dapat diperjualbelikan melalui pasar
sekunder atau di bursa efek melalui perusahaan pialang.
Untuk apa membeli
saham?
Membeli saham merupakan alternatif lain dalam
mengamankan dan sekaligus meningkatkan nilai kekayaan (dalam hal ini kekayaan
berupa uang). Jadi mengamankan dan meningkatkan kekayaan bisa dalam bentuk
berbagai macam, misalnya: celengan, menyimpan di bank, dibelikan emas,
dibelikan tanah, dibelikan apartemen dan masih banyak lagi.
Mengapa harus memilih
saham untuk investasi?
Kalau deposito memberikan imbalan (suku bunga),
yang tingginya relatif terbatas, katakan 15 % per tahun, tentu kita akan
bersedia membeli saham, kalau saham itu mampu memberikan imbalan lebih besar
dari 15 %. Jadi memilih investasi pada saham, karena lebih menguntungkan. Sebab
kelebihan menabung dengan cara memiliki saham adalah kemampuannya memberikan
keuntungan yang tidak ter-hingga. Tidak terhingga ini bukan berarti keuntungan
investasi saham biasa sangat besar dalam rupiahnya. Tetapi, tergantung pada
perkembangan perusahaan penerbitnya. Apabila, perusahaan penerbit mampu
menghasilkan laba yang besar, maka ada kemungkinan para pemegang sahamnya akan
menikmati keuntungan yang besar juga.
Karena, dengan laba yang besar itu, bisa
diharapkan tersedia dana yang besar untuk dibayarkan sebagai dividen. Di
beragam jenis instrument investasi yang ditawarkan kepada masyarakat. Menyimpan
uang bukan hanya deposito bank karena tingkat suku bunganya cenderung terjun
bebas. Sambil menyimpan uang, bagaimana cara agar uang Anda “bekerja” mencari
laba? Sebaiknya kita pahami jenis-jenis instrumen investasi. Apakah mekanisme
transaksi (pembelian dan penjualan) instrument investasi -seperti saham biasa,
preferen, obligasi, right issue, waran, dan reksadana mudah atau sukar
melakukannya
Dalam
hal ini salah satu cara yang dilakukan untuk mengelolanya adalah dengan
memperkecil risiko yang mungkin terjadi, Termasuk berinvestasi saham tersebut.
Saat sebelum dilakukannya manajemen portofolio ada baiknya dilakukan pengecekan
atas profil dari masing-masing investasi. Hal ini dapat mempengaruhi pemilihan
suatu jenis saham, sehingga sebelum berinvestasi perlu juga untuk memperhatikan
COR.
COR
( Capital Objektive Risk) pada masing-masing orang memang berbeda. Pada Capital
yang kecil ada baiknya dipergunakan untuk berinvestasi sebab kurang likuid
untuk bertrading. Terlepas dari itu pemilihan jenis saham juga sangat terbatas,
karena dengan jumlah Capital yang kecil perlu juga untuk memperhitungkan biaya
untuk trading sebab secara otomatis fee-nya akan lebih banyak. Sedangkan
Objektive merupakan tujuan, jadi apa sih tujuan kita dalam membeli suatu saham?
Apabila tujuan kita sebagai tabungan atau untuk dana pensiun, maka metode ESP
untuk investasi tahunan sangatlah sesuai. Metode ESP (Equity Savings Plan)
memang terbilang simpel dan profitable serta fee-nya tidak melebihi 30ribu per
bulannya. Dengan melakukan pembelian saham rutin dengan jumlah slot sama. ESP
sendiri menggunakan Strategi yang hampir sama dengan DCA ( Dollar Cost Averaging),
tapi bedanya apabila pada DCA nominalnya tetap sedangkan ESP jumlah lotnya yang
tetap. Selanjutnya yang harus diperhatikan adalah profil risiko. Jadi kita
sebagai seorang investor harus tahu akan profil risiko, karena didalam pasar
saham harga dapat berubah naik turun secara cepat.
Berdasarkan
profil risk sendiri terdapat beberapa macam diantaranya adalah : investor
konservatif. Seperti apa kira-kira karakteristiknya? seperti namanya, pada
investor konservatif lebih cenderung mencari kondisi yang aman / menghindari
risiko. Jadi Investore jenis ini umumnya memilih saham yang fundamentalnya
bagus serta bisa disimpan dalam jangka panjang. Seorang investor konservatif
tidak begitu menyukai dengan kondisi yang fluktuatif.
Investor Moderat. Seorang investor yang mempunyai tingkatan toleransi kepada risiko yang lebih tinggi dengan imbal hasil yang sebanding. Untuk tipe investor ini memiliki kemampuan sedang dalam menanggung risiko serta biasanya sering melakukan suatu value investing atau growing investing. Investor Agresif. Untuk investor yang satu ini mempunyai tingkat toleransi dari risiko yang lebih tinggi dengan imbal hasil yang tinggi pula. Akan tetapi investor ini akan cenderung lebih aktif serta sering melakukan spekulasi perdagangan saham dan lebih berani. Apabila tidak dibarengi ilmu yang baik serta kedisiplinan yang benar maka investor agresif ini dapat dengan mudah menjadi spekulan.
Investor Moderat. Seorang investor yang mempunyai tingkatan toleransi kepada risiko yang lebih tinggi dengan imbal hasil yang sebanding. Untuk tipe investor ini memiliki kemampuan sedang dalam menanggung risiko serta biasanya sering melakukan suatu value investing atau growing investing. Investor Agresif. Untuk investor yang satu ini mempunyai tingkat toleransi dari risiko yang lebih tinggi dengan imbal hasil yang tinggi pula. Akan tetapi investor ini akan cenderung lebih aktif serta sering melakukan spekulasi perdagangan saham dan lebih berani. Apabila tidak dibarengi ilmu yang baik serta kedisiplinan yang benar maka investor agresif ini dapat dengan mudah menjadi spekulan.
Yang
biasa terjadi ialah ada banyak sekali investor yang menginginkan keuntungan
dengan jumlah yang besar namun tidak mau melakukan pembatasan risiko yang
mungkin terjadi. Padahal prinsip high risk – high return berlaku dalam
berinvestasi. Jadi investasi dengan penawaran profit yang tinggi pasti juga
mempunyai risiko yang lebih besar. Apabila semakin banyak pengalaman dan juga
semakin banyak pengetahuan seorang trader maka risiko juga akan semakin
mengecil.
Sebenarnya
apabila dibanding dengan investor maka yang lebih agresif adalah trader atau
seseorang yang melakukan jual beli saham dalam jangka waktu yang pendek. Posisi
trader yang membeli atau menual saham dengan jangka waktu 1 hingga 3 bulan,
maka profit yang didapat sekitar 10% hingga 30% untuk setiap saham. Sedangkan
swing trader melakukan aktivitas perdagangan jangka waktu beberapa minggu
dengan mendapat keuntungan 1% hingga 5%. Jadi besar kecil dari keuntungan itu
tergantung atas trend market, pemilihan suatu saham serta kedisiplinan dari
masing-masing trader.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar